Wednesday, September 5, 2018

Pembayaran BPJS Kesehatan Bagi Perangkat Desa


Untuk Pembayaran Iuran BPJS melalui SIMPONI, maka Bendahara Desa akan menggunakan Billing Non anggaran, caranya masuk website Simponi PNPB Kemudian pilih Masuk 
 
 Pilih Biling
 
Pilih Penerimaan Negara Lainnya
  
Pilih Pembuatan Billing
 
Kemudian Isikan pada Halaman tersebut
Selanjutnya
  1. Jenis Setoran -->Setoran PFK
  2. Baris berikutnya pada kolom ini biarkan saja kemudian 
  3. Isikan Keterangan Contoh : Bayar iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa Bulan Juni s/d Juli 2018 20 orang iuran 3 % = Rp,1.594.620,- dan atau Bayar iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa Bulan Juni s/d Juli 2016 20 orang iuran 2% = Rp,1.063.080,- Kemudian pada kotak dibawahnya
  4. Isikan nama Wajib Bayar Misal "Bendahara Desa Pandemulyo" kolom berikutnya Kegiatan Output dibiarkan saja lanjut ke kolom berikutnya
  5. Memilih Kode Akun --> 811151 Penerimaan PFK 2 % Iuran Jaminan Kesehatan Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD dan 811152 Penerimaan Setoran/Potongan PFK 3% Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemberi Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD.
  6. Memilih Lokasi Kab/Kota
  7. Pilih Provinsi
  8. Pilih Kabupaten/Kota
  9. Isikan Periode Bayar misal 062016 (untuk periode bulan Juni)
  10. Isikan Periode sd/ Bayar  misal 072016 (untuk periode s/d bulan Juli)
  11. Selanjutnya Isikan Nominal Jumlah Iuran BPJS tanpa tanda koma setelah itu 
  12. Mengklik tombol Simpan, yang berarti bahwa proses pembuatan Billing SIMPONI telah selesai dengan diterbitkannya kode billing.
  13. Kemudian CETAk
          
Untuk beralih misal sebelumnya membuat yang 3 % maka ulangi lagi seperti contoh diatas yang 2%
Semua pembayaran Iuran BPJS akan terdokumentasikan dengan baik di history billing SIMPONI dan bisa dicetak sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Dokumen hasil cetakan dari history billing SIMPONI dapat digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan pembayaran Iuran BPJS ke dalam sistem akuntansi dan pelaporan keuangan. 




















Tuesday, September 4, 2018

PENYUSUNAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2018 DENGAN MENGGUNAKAN SISKEUDES


PENYUSUNAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2018
DENGAN MENGGUNAKAN SISKEUDES

A.    Langkah-langkah Penyusunan Perubahan APBDes 2018 dengan menggunakan Siskeudes.
1.      Pilih menu Laporan, Penganggaran

Pastikan bahwa laporan APBDes yang tercetak sama dengan Perdes APBDes yang telah ditetapkan.

2.      Pilih menu Data Entri, Penganggaran, Isian Data Anggaran, Data Umum Desa





Klik Ubah kemudian yang status APBDes diubah dari AWAL menjadi PAK, kemudian disimpan.





Setelah status APBDes berubah menjadi PAK, siap untuk menyusun perubahan. Perubahan hanya dilakukan atas APBDes yang berubah saja, sepanjang tidak ada perubahan masih menggunakan data APBDes Awal.

  
3.      Setelah status APBDes berubah menjadi PAK bisa dilakukan entri data yang berubah. Contoh misal untuk ADD ada kenaikan Rp10.000.000,00, kemudian kenaikan ADD tersebut digunakan untuk Belanja Belanja Barang Yang diserahkan kepada masy.pada Kegiatan Operasional RT/RW, dengan cara sebagai berikut :
·         Pilih menu Data Entri, Penganggaran, Isian Data Anggaran, Pendapatan, Pilih ADD kemudian di rincian diubah yang semula di contoh Rp,455.306.500,00 menjadi Rp465.306.500,00




·         Pilih menu Data Entri, Penganggaran, Isian Data Anggaran, Belanja, Pilih Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pilih Kegiatan Operasional RT/RW, Pilih Belanja Belanja Barang Yang diserahkan kepada masy kemudian di rincian diubah yang semula di contoh Rp,0,00 menjadi Rp6.000.000,00



B.     Laporan untuk Perubahan APBDes 2018.
Laporan Perubahan APBDes dapat dilihat melalui menu Laporan, Penganggaran kemudian Jenis √ Anggaran Perubahan :



Setelah dilakukan evaluasi oleh Pemkab. Temanggung melalui Kecamatan masing-masing, pada saat ditetapkan menjadi Perdes Perubahan APBDes mohon dilakukan posting perubahan dengan diisi No. dan tanggal perubahan dan kemudian dilakukan kunci posting.




Catatan :
Sebelum mengubah status APBDes dari Awal ke PAK ... pastikan transaksi penatausahaan selesai yaitu :
-          Untuk SPP Panjar sudah selesai sampai dengan SPJ dan pengembalian sisanya (kalau ada)
-          Untuk SPP Definitif sudah selesai sampai denan pencairan SPP nya.


Yang boleh diubah adalah isian yang berwarna merah ... yaitu jumlah satuan atau harga satuannya ...



Deklarasi Desa Anti Korupsi

  Pada hari kamis tanggal 12 September 2024 telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa Pandemulyo dengan saksikan ol...