Pada hari kamis tanggal 12 September 2024 telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa Pandemulyo dengan saksikan oleh Kadinpermades Kab. Temanggung dan Inspektorat Kab. Temanggung, dalam penandatanganan tersebut telah disampaikan materi mengenai pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dan Perangkat Desa Pandemulyo secara sadar telah melaksankan Deklarasi Desa Anti Korupsi.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Surat pernyataan bersama bahwa Perangkat Desa Panemulyo dalam kurun waktu 3 Tahun tidak ada yang tersangkut dengan masalah korupsi.