Munculnya UU Desa No 6 Tahun 2014 menjadi berita gembira dan menyedihkan bagi para pengelola keuangan desa, untuk itu perlu dipersiapkan dan dijalani dengan baik agar program-program yang dilaksanakan di desa dapat berjalan dengan baik.
Kurangnya pengetahuan dalam bidang akuntansi menjadi sumber permasalahan yang serius untuk segera diatasi, Untuk itu marilah kita mulai belajar dengan baik dengan mengikuti apa yang menjadi aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
Secara Tekhnis dalam menjalankan aturan undang-undang desa ini adalah dimulai dari perencanaan yang baik (RPJMDes) kemudian RKPDes dan pembuatan APBDes kemudian pelaporan.
Kurangnya perencanaan yang baik dalam penyusunan RPJMDes menjadi kendala yang penting dalam melaksanakan program ini dimana banyak desa yang mempunyai kebutuhan kebutuhan mendasar namun dalam RPJMDes tidak atau belum terkafer. Kemudian juga dalam RKPDes. Bagi desa-desa yang RPJMDes dan RKPDesnya sudah valid tentu menjadi hal yang memudahkan bagi desa tersebut.
Adapun permaslahan-permasalahan yang muncul selanjutnya adalah kesalahan dalam penyusunan APBDes, dari penyusunan program, kegiatan serta pembuatan Rekening anggaran yang masih banyak kekeliruan sehingga tdak singkron dengan pelaksanaan, untuk itu perlu kita belajar dan belajar kembali dengan ketelitian dan sarana yang memadahi.
Hal ini menjadi pemikiran bagaimana saya dapat membuat program aplikasi pengelolaan keuangan yang memadahi dari penyusunan perencanaan pembuatan APBDES pelakasanaan kegiatan dan pelaporan. Dan Alhamdullilah berkat kerja keras dan keinginan akhirnya program aplikasi keuangan desa ini dapat terselesaikan dengan baik.;
Program ini berupa aplikasi portable yang sangat membantu untuk melaksanakan pengadministrasian keuangan di desa. Fitur yang kami sediakan berupa Pengolahan dan perencanaan Anggaran (APBDES), Transaksi Harian, Laporan Jurnal Penerimaan Kas, Jurnal Pengeluaran, Buku Besar Kas, Buku besar pendapatan, Buku besar pengeluaran, Jurnal Rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran, LRA, LAK, Neraca, CALK, Perdes APBDES, Perubahan dan Pertanggungjawaban serta laporan Lain. Program ini sementara khusus saya buat untuk Teman-teman Perangkat Desa di Kabupaten Temanggung. Bagi yang berminat khusus dikab. Temanggung saya siap membantu. untuk informasi lebih lanjut ke no 085328113777 .
Penggunaan Aplikasi :
1. Klick disini untuk melhat program
2. Untuk mencoba program silahkan melalui kontak saya atau SMS dengan mencantumkan Nama, Jabatan dan Alamat Desa. Terimakasih.
Penggunaan Aplikasi :
1. Klick disini untuk melhat program
2. Untuk mencoba program silahkan melalui kontak saya atau SMS dengan mencantumkan Nama, Jabatan dan Alamat Desa. Terimakasih.
Laporan-laporan yang dihasilkan dari program apliksai ini adalah sbb
untuk mencoba silahkan unduh di sini
mat malam pak/ibu boleh saya memohon ijin untuk memintah aplikasi keuangan desa,kalau diijinkan mohon dikirm melalui email saya.makasih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteSilahkan Kirim email ke saya untuk konfirmasi lebih lanjut
Delete