Monday, July 11, 2016

PEMBAYARAN PAJAK MELALUI E-BILLING

Saat ini pembayaran pajak dapat dilakukan secara online, caranya dengan menggunakan e billing system pajak, adapun cara pendaftaran e billing dan cara menggunakannya adalah sebagai berikut:
2.Klik Daftar baru dan isi data seperti dibawah ini
3. setelah klik tombol register akan muncul pesan seprti dibawah ini
4. buka email dan klik link aktivasi. akun anda sudah aktif dan sudah bisa login ke aplikasi surat setoran elektronik, silahkan login dan tampilan menu pada aplikasi e billling pajak
6. Contoh tampilan untuk pembayaran ebilling pajak dengan internet banking bank mandiri
Bagaimana , sangat mudah bukan, anda tidak perlu antri lagi untuk membayar pajak, selamat membayar pajak kawan

Deklarasi Desa Anti Korupsi

  Pada hari kamis tanggal 12 September 2024 telah dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Desa Pandemulyo dengan saksikan ol...