Untuk Pembayaran Iuran BPJS melalui SIMPONI, maka Bendahara Desa akan menggunakan Billing Non anggaran, caranya:
Dengan kode billing yang diterbitkan SIMPONI, Bendahara Desa membayarkan setoran Iuran BPJS melalui bank dan pos persepsi. Sampai dengan saat ini, sudah terdapat 72 Bank Persepsi dan 1 Pos Persepsi, yang telah menjangkau sampai ke tingkat kecamatan, bahkan telah menjangkau sebagian desa.
Semua pembayaran Iuran BPJS akan terdokumentasikan dengan baik di
history billing SIMPONI dan bisa dicetak sewaktu-waktu apabila
dibutuhkan. Dokumen hasil cetakan dari history billing SIMPONI dapat
digunakan sebagai dokumen sumber pencatatan pembayaran Iuran BPJS ke
dalam sistem akuntansi dan pelaporan keuangan.
- Jenis Setoran -->Pembayaran Pihak Ketiga/ PFK
- Isiannya di SIMPONI-->Kementerian/Lembaga : 999 Bendahara Umum Negara, unit : 99 Pengelola transaksi khusus,
- Satuan Kerja : 440780 pengembalian penerimaan PFK. (Sesuai Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Menteri KeuanganNomor 212/PMK.05/2015, Menteri Keuangan selaku BUN adalah PA bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran Kementerian Negara/Lembaga).
- Isikan Keterangan Contoh : 1. Bayar iuran BPJS Kesehatan Bulan Junis/d Juli 2016 20 orang iuran 3 % = Rp,1.594.620,- Bayar iuran BPJS Kesehatan Bulan Juni s/d Juli 2016 20 orang iuran 2% = Rp,1.063.080,-
- Isikan nama Wajib Bayar Misal "Bendahara Desa Pandemulyo"
- Memilih Kode Akun --> 811151 Penerimaan PFK 2 % Iuran Jaminan Kesehatan Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD dan 811152 Penerimaan Setoran/Potongan PFK 3% Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemberi Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS-APBD.
- Memilih Lokasi Provinsi
- Pilih Lokasi Kabupaten/Kota
- Isikan Periode Bayar misal 062016
- Isikan Periode sd/ Bayar misal 072016
- Isikan Jumlah Iuran BPJS
- Mengklik tombol Simpan, yang berarti bahwa proses pembuatan Billing SIMPONI telah selesai dengan diterbitkannya kode billing.
- Kemudian CETAK
Dengan kode billing yang diterbitkan SIMPONI, Bendahara Desa membayarkan setoran Iuran BPJS melalui bank dan pos persepsi. Sampai dengan saat ini, sudah terdapat 72 Bank Persepsi dan 1 Pos Persepsi, yang telah menjangkau sampai ke tingkat kecamatan, bahkan telah menjangkau sebagian desa.
Pembuatan Billing Non Anggaran
Sep 09
Detail Pembayaran
All
|
Wajib Bayar
|
Kegiatan
Output |
Akun
|
Lokasi
Kab/Kota |
Periode
(dari) MMYYYY |
Periode
(s/d) MMYYYY |
Jumlah
|
---|---|---|---|---|---|---|---|
History Billing Non Anggaran
Menampilkan 1 - 6 dari 6 data |
No comments:
Post a Comment